Sivitas Akademika UGM Desak Jokowi Kembali ke Koridor Demokrasi

Sivitas Akademika UGM
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Sejumlah Sivitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk guru-guru besar menyampaikan petisi peringatan pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Petisi tersebut disampaikan sejumlah Sivitas Akademika di acara Mimbar Akademik: Menjega Kemurnian Demokrasi Indonesia, di Balairung UGM, pada Rabu (31/1).

Salah satu perwakilan Sivitas Akademika, yang merupakan Ketua Dewan Guru Besar UGM 2018-2021, Prof. Koentjoro menyampaikan, bahwa petisi tersebut bukan berdasar dari kebencian pribadi melainkan sebagai bentuk cinta kasih pada Indonesia.

"Apa yang saya sampaikan bukan berdasarkan kebencian perorangan, tetapi lebih pada cinta kasih kami kepada saudara-saudara kami, kepada Gadjah Mada, kepada Indonesia," ujar Prof. Koentjoro, dikutip dari YouTube @psp_ugm, Rabu (31/1).

Lanjut, Prof. Koentjoro juga menyampaikan Gadjah Mada merupakan sebuah keluarga besar yang memiliki almamater, dimana calon presiden Indonesia semuanya berasal dari UGM.

Namun saat ini, ia menyampaikan bahwa situasi tengah berbalik dimana mengharuskan Sivitas Akademika UGM menyampaikan sebuah petisi sebagai peringatan.

"Tetapi, ada sebuah peristiwa yang kemudian membuat semuanya berbalik arah dan membuat kita harus menyampaikan petisi itu sebuah peringatan," ujarnya.

Dalam petisi tersebut disampaikan, sejumlah Sivitas Akademika UGM merasa khawatir dengan adanya tindakan penyelenggara negara yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral rakyat.

"Kami Sivitas Akademika Universitas Gajah Mada, setelah mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional selama beberapa waktu terakhir sekaligus mengingat dan memperhatikan nilai-nilai Pancasila dan integritas Gajah Mada dengan ini menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tempat yang menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi rakyat dan keadilan sosial," ungkapnya.

Pihaknya juga menyesalkan terkait tindakan penyimpangan yang terjadi Pemerintahan Jokowi, diantaranya pelanggaran etik MK hingga netralitas dan keberpihakan dalam demokrasi.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM, pelanggaran etik di mahkamah konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif, pembenaran-pembenaran presiden tentang keterlibatan kebijakan dan pejabat publik dalam kampanye politik serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," bebernya.

Dalam petisi juga disampaikan, sebagai alumni Universitas Gadjah Mada, Presiden Jokowi semestinya mengingat dharma bakti almamaternya.

"Alih-alih mengamalkan dharma bakti almamaternya dengan menjunjung tinggi pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukan bentuk-bentuk ketimpangan pada prinsip-prinsip demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai pancasila," katanya.

Atas adanya ketimpangan tersebut, sejumlah Sivitas Akademika UGM mendesak dan menuntut presiden dan jajarannya untuk kembali pada koridor demokrasi.

"Karena itu, melalui petisi ini kami segenap Sivitas Akademika UGM meminta, mendesak, dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara, dan aktor polituk yang berada di belakang presiden termasuk presiden sendiri untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan keadilan sosial," ungkapnya.

Selain itu, mereka juga mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap agar kembali tegaknya kedaulatan rakyat yang berkualitas dan bermartabat.

"Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah kongkrit menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulan rakyat berlangsung dengan baik lebih berkualitas dan bermartabat," pungkasnya.