Marak Kriminalitas Guru, Disdikbud Subang: Semua Pihak Harus Taati Aturan Sekolah

Kadisdikbud Subang, Nunung Suryani
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang meminta kepada murid, orang tua murid, hingga guru agar senantiasa menaati peraturan sekolah.

Akhir Tahun Kejari Subang Tangani 769 Perkara Pidum, 2 Perkara Korupsi

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikbud Subang Nunung Suryani menanggapi maraknya kriminalisasi guru di berbagai daerah.

"Kan ada kode etik dan norma-norma yang dipegang saat guru mengajar. Oleh karena itu ketika guru menegur murid masih dalam batas kewajaran, itu dalam rangka memberikan pendidikan," ujar Nunung kepada Viva Jabar, Jumat (15/11).

1500 Anak Nelayan dan Pembudidaya Subang Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis, DKP Usulkan Menu Ikan

Kadisdikbud Subang, Nunung Suryani

Photo :
  • Tim VIVA Jabar

Menurut Nunung, orang tua murid juga jangan terlalu berlebihan menanggapi metode pembelajaran dari guru. Apalagi ketika ada murid yang dimarahi oleh guru hingga berujung pada orang tua murid memarahi dan melaporkan guru ke pihak kepolisian.

Tiap Tahun Ada 4000 Janda Baru di Subang, Pengadilan Agama Sebut Faktor Ekonomi

Dia pun meminta kepada guru agar jangan terlalu keras dalam mengajar. Karena di zaman digitalisasi saat ini akan sangat mudah mendapatkan rekaman berupa video, foto ketika ada perselisihan antara guru dan murid.

"Ya itulah, baik orang tua, murid dan guru agar senantiasa menaati peraturan sekolah. Kalau zaman dulu guru menegur, memistar murid dianggap hal yang biasa oleh masyarakat, berbeda dengan zaman sekarang yang menganggap tidak biasa," kata Nunung.

Halaman Selanjutnya
img_title