Pakar Hukum Universitas Pakuan Sebut Film Dirty Vote Sebagai Fitnah Besar pada Jokowi
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Munculnya film dokumenter berjudul Dirty Vote tampaknya benar-benar mengundang perhatian berbagai kalangan. Mulai dari kalangan politisi, hingga kalangan akademisi turut angkat bicara.
Kini, pakar hukum konstitusi dari Universitas Pakuan, Prof. Andir Asrun ikut buka suara. Menurut Guru Besar Hukum Konstitusi itu, film dokumenter berdurasi hampir dua jam itu merupakan fitnah besar.
Bukan tanpa alasan, Prof. Andir Asrun mengatakan film itu sebagai fitnah karena tanpa didukung dengan bukti sebagaimana pembuktian sebuah perkara hukum.
Prof. Andir mengatakan apabila pembuat film memiliki bukti adanya kecurangan seharusnya melaporkan ke Bawaslu.
"Seandainya pembuat Film 'Dirty Vote' memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian," kata Andir kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Ia kemudian mengatakan bahwa film yang tayang sejak Minggu, (11/2/2024) itu sebagai fitnah besar terhadap presiden Jokowi.