KPU RI Didemo! Massa Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Jumat, 16 Februari 2024 - 17:03 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Selanjutnya, mereka menyebut bahwa pasangan calon yang mencurangi jumlah suara sebanyak 50% dapat didiskualifikasi.
Massa juga mempersoalkan kubu 02 yang telah mengaku menang berdasarkan Quick Count sementara KPU belum merilis keputusannya.
Masyarakat Sipil Peduli Pemilu tersebut juga mengancam akan melaporkan KPU RI ke Mahkamah Internasional apabila tetap tidak memberi sanksi kepada Prabowo-Gibran.
Akibat aksi tersebut, Jalan Imam Bonjol menuju bundaran HI diblokade oleh petugas kepolisian.
Sebagai informasi, Prabowo-Gibran masih tetap unggul secara nasional. Paslon nomor urut 2 itu memperoleh 33 juta (33.526.056) atau 57 persen.
Sementara Anies-Muhaimin memperoleh suara sebanyak 14 juta suar (14.692.179) atau 24.98 persen.