DPRD Kota Bandung Sosialisasi Revisi Perda Tentang PKL

Ilustrasi PKL
Sumber :
  • Istimewa

Dengan adanya Sosraperda ini, Christian berharap bisa memberikan kepastian yang jelas bagi para pelaku PKL. Kedua, adanya penyempurnaan/penyesuaian tugas Satgasus diubah/disesuaikan.

"Kita berharap, adanya pelibatan unsur masyarakat dalam setiap bidang Satgasus seperti unsur akademisi, lembaga masyarakat dan lainnya, agar Satgasus dapat meningkatkan kualitas PKL," ungkapnya.

Christian juga menyampaikan mengenai perbaikan pendataan untuk mendapatkan kartu tanda pengenal PKL sehingga ke depan, pedagang terdata dengan baik.

Warga yang mengikuti sosialisasi antusias bertanya diantaranya terkait tempat sampah dan pungutan liar. Ada juga yang bertanya larangan berjualan di hari Jumat di wilayah Astanaanyar.

Sosialisasi yang berlangsung satu jam tersebut pertanyaan tidak hanya tentang PKL tapi ada juga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan lisensi halal dan uji mutu.

"Tidak memiliki sertifikat halal sehingga tak bisa mendapatkan orderan makan minum dari pemerintah," ujar Ketua Rt 03 Teti.

Usai sosialisasi Christian mengatakan sosialisasi Raperda digelar malam hari karena warga yang diberi sosialisasi adanya diwaktu tersebut.