DPRD Kota Bandung Sosialisasi Revisi Perda Tentang PKL
- Istimewa
VIVA Jabar – Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) kepada masyarakat di RW 07 Kelurahan Cibadak.
Sosialisasi ini guna menyempurnakan revisi Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).
Dijelaskan Christian, Perda PKL yakni Perda No 04 tahun 2011 dinilai sudah tidak relevan lagi, seperti sudah tidak cocok terkait zonasi.
"Zona untuk PKL akan ada perubahan karena kondisi dan situasi yang sudah berubah," ujar Christian.
Terkait zona, jelas Chirstian, terdapat zona merah yang merupakan area tidak boleh ada pedagang sama sekali. Seperti Alun-alun Bandung, Jalan Kepatihan, Dalam Kaum hingga Asia Afrika.
Kemudian zona kuning yang waktu berjualannya diatur, tidak bisa berjualan sepanjang hari. Lalu zona hijau bebas berjualan sepanjang hari.
"Dalam Rancangan Perda ini, istilah zonasi dihapuskan, diganti dengan lokasi yang diperbolehkan dan lokasi yang tidak diperbolehkan. Adapun lokasi yang diperbolehkan dibagi lagi menjadi permanen dan sementara," tuturnya.
Dengan adanya Sosraperda ini, Christian berharap bisa memberikan kepastian yang jelas bagi para pelaku PKL. Kedua, adanya penyempurnaan/penyesuaian tugas Satgasus diubah/disesuaikan.
"Kita berharap, adanya pelibatan unsur masyarakat dalam setiap bidang Satgasus seperti unsur akademisi, lembaga masyarakat dan lainnya, agar Satgasus dapat meningkatkan kualitas PKL," ungkapnya.
Christian juga menyampaikan mengenai perbaikan pendataan untuk mendapatkan kartu tanda pengenal PKL sehingga ke depan, pedagang terdata dengan baik.
Warga yang mengikuti sosialisasi antusias bertanya diantaranya terkait tempat sampah dan pungutan liar. Ada juga yang bertanya larangan berjualan di hari Jumat di wilayah Astanaanyar.
Sosialisasi yang berlangsung satu jam tersebut pertanyaan tidak hanya tentang PKL tapi ada juga yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan lisensi halal dan uji mutu.
"Tidak memiliki sertifikat halal sehingga tak bisa mendapatkan orderan makan minum dari pemerintah," ujar Ketua Rt 03 Teti.
Usai sosialisasi Christian mengatakan sosialisasi Raperda digelar malam hari karena warga yang diberi sosialisasi adanya diwaktu tersebut.
"Pedagang siang hari biasanya sibuk, jadi sosialisasi malam hari lebih efektif dan suasana nya lebih nyaman dengan cuaca dingin," ujarnya.