Pengamat Hukum Asal Jawa Barat Minta Bawaslu Berani Tindak Pelaku Politik Uang
- Istimewa
VIVA Jabar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat menjadi perhatian publik, terutama dalam menyikapi sejumlah pelanggaran dalam pemilu. Bawaslu tentu diharap dapat menangani dan menertibkan berbagai masalah yang bersifat pelanggaran selama proses Pemilu berlangsung.
Salah satu pengamat hukum Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Abdul Haris bahkan mengatakan jika Bawaslu seharusnya lebih berani dan tegas dalam menindak pelanggaran Pemilu terutama praktik politik uang.
"Bawaslu harus berani jika menemukan kasus-kasus politik uang, Saya melihat secara hukum pada Pemilu tahun 2024 ini, banyak pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, ada juga beberapa laporan yang sudah masuk di Bawaslu," kata Abdul Haris dalam keterangan persnya, Rabu (21/2/2024) kemarin.
Tidak hanya itu, Haris juga mengatakan kalau Bawaslu juga harus tegas dalam menegakkan hukum serta memberikan sanksi bagi siapa pun pelaku praktik politik uang.
Haris memandang, dengan cara itu maka bisa memberikan efek jera kepada individu atau kelompok yang berniat melakukan praktik politik uang.
Haris menyebutkan, salah satu contoh praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI di Kabupaten Ciamis. Pelapor membawa bukti 3 buah amplop yang berisi uang 100 ribu rupiah dan kartu nama atas nama caleg tersebut.
Begitu juga di Kabupaten Kuningan, Haris menyebutkan beberapa kasus politik uang yang terjadi salah satunya video viral di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi.