RUU TNI Disahkan, Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi TNI
Kamis, 20 Maret 2025 - 17:06 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengesahkan RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 di Sidang Paripurna yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sidang yang tiba-tiba ini menjadi kejutan bagi rakyat. Pasalnya, semenjak kabar ini berhembus banyak yang menentang kebijakan peraturan TNI disahkan karena minim sekali sosialisasi, keterlibatan dan transparan kepada Masyarakat.
DPR-RI
Photo :
- -
Baca Juga :
Erick Thohir Beberkan Program Besar! Rencana Jangka Panjang Sepak Bola Indonesia hingga 2045
Halaman Selanjutnya
Masyarakat khawatir jika RUU TNI disahkan maka, TNI bisa saja masuk ke kursi pemerintahan dan malah mengulang orde baru yang pernah dilakukan oleh Soeharto.