RUU TNI Disahkan, Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Tidak Ada Dwifungsi TNI
Kamis, 20 Maret 2025 - 17:06 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengesahkan RUU TNI Nomor 34 Tahun 2004 di Sidang Paripurna yang diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sidang yang tiba-tiba ini menjadi kejutan bagi rakyat. Pasalnya, semenjak kabar ini berhembus banyak yang menentang kebijakan peraturan TNI disahkan karena minim sekali sosialisasi, keterlibatan dan transparan kepada Masyarakat.
Baca Juga :
DPR RI Didesak Copot Ketua Banggar Said Abdullah
DPR-RI
Photo :
- -
Halaman Selanjutnya
Masyarakat khawatir jika RUU TNI disahkan maka, TNI bisa saja masuk ke kursi pemerintahan dan malah mengulang orde baru yang pernah dilakukan oleh Soeharto.