DPRD Susun Raperda PPLH untuk Kota Bandung Layak Huni 30 Tahun ke Depan
Kamis, 22 Februari 2024 - 21:55 WIB
Sumber :
- Berbagai Sumber
Selanjutnya, Yudi mengatakan bahwa seluruh program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengacu pada Perda tersebut. Diketahui, perda itu saat ini sedang tahap dibuat dan dirancang. Apabila sudah rampung, maka akan ada panduan untuk pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Bukan berarti pembangunan saat ini acak acakan sekarang juga kan ada RTRW. Perda PPLH ini lebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatannya di sana,” katanya.