Brigjen Endar Priantoro Klaim Dirinya Masih di KPK

Brigjen Endar Priantoro
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Usai diberhentikan secara hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro mengklaim dirinya masih menjadi bagian dari lembaga anti rasuah itu.

Klaim tersebut, Endar sampaikan berdasarkan surat tugas dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Endar usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI, Senin, 17 April 2023.

"Saya sebenarnya masih di KPK berdasarkan surat perintah Pak Kapolri, tolong catat. Saya berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 (Maret 2023), saya masih ditugaskan di KPK," kata Endar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin, 17 April 2023. 

Menurut Endar, Surat Keputusan (SK) pencopotan dirinya kalah cepat dengan Surat Tugas dari Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

"Sementara di KPK, SK itu saya sudah diberhentikan dengan hormat. Surat perintah itu sudah mendahului tanggal 29, itu SK tanggal 31 (Maret 2023)," kata Jenderal Polisi bintang satu tersebut.

Sebelumnya, Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri, Sekjend KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI.