Ditagih Utang oleh Pedagang saat Kunker, Bupati Kepulauan Sula: Saya Tidak Pernah Berutang!
VIVA Jabar – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih tak pernah menduga sebelumnya akan ditagih utang oleh seorang pedagang saat kunjungan kerja di Pasar Mak Dahi pada Rabu, 12 April 2023.
Melalui unggahan akun Instagram @video_medsos, terlihat seorang ibu pedagang sembako ngamuk. Dinarasikan ibu tersebut kecewa lantaran kebutuhan sembako yang ia siapkan untuk pasangan Fifian dan Saleh di Pilkada 2021 Kabupaten Kepulauan Sula Belum dibayar
"Pedagang tersebut adalah salah satu tim sukses Fifian sewaktu masih Cabup (Calon Bupati)," tulis keterangan video.
Merespons video viral itu, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih menyatakan bahwa saat mengikuti Pilkada 2021 lalu, dirinya tidak pernah berutang kepada pedagang tersebut.
"Saya tidak pernah berutang ke (pedagang itu). Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Senin 17 April 2023.
Dia juga menyorot dalam video viral tersebut tidak terlihat dirinya di sana. Pada saat kejadian, Fifian mengaku sedang berada di kios lain guna memantau kesediaan bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri.
"Dalam video yang beredar itu yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu itu beranggapan bahwa video tersebut telah dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya untuk memperburuk citranya.
"Informasi (yang saya terima) video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan," imbuhnya.
Lantas dia mengungkap bahwa persoalan utang itu sebetulnya terjadi antara si pedagang dengan seorang bernama Rosihan dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri.
Dia mengklaim persoalan utang sebesar Rp 85 juta itu telah lama dilunasi oleh Rosihan dan Samsul Bahri pada 13 Februari 2022 lalu.