Tingkatkan Pelayanan Transportasi, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
- Pixabay
VIVA Jabar – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Perda ini nantinya untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang lebih baik ke depannya.
Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri mengatakan, demi mewujudkan pelayanan transportasi lebih baik harus membuat rencana induk dan jaringan lalu lintas angkutan jalan.
"Untuk transportasi kedepannya kami meminta pemerintah kota Bandung untuk meningkatkan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Susi mengatakan, jika pelayanan transportasi baik maka masyarakat pengguna angkutan kota merasa lebih nyaman di kota Bandung.
Masih menurut Susi, pelayanan transportasi yang perlu diperhatikan adalah armada baru yang handal, nyaman dan aman untuk semua kalangan masyarakat termasuk wanita, anak anak dan penyandang disabilitas.
Susi mengatakan, saat sosialisasi Perda di beberapa tempat ada berbagai masukan dari masyarakat .
"Warga berharap agar sarana transportasi di Kota Bandung ini lebih nyaman dan mudah aksesnya serta terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain ," ujar Politisi PKS.
Menurut Susi, jika transportasi sudah terkoneksi kalau mau datang ke satu tujuan masyarakat bisa lebih mudah.
Pansus juga juga pansus mendorong pemerintah Kota Bandung untuk menetapkan tarif ongkos yang tidak terlalu mahal sehingga terjangkau oleh masyarakat luas.
"DPRD akan mendorong subsidi anggaran untuk diaokasikan pada trayek atau akomodasi lintas tertentu salah satunya Trans Metro Bandung dan Bis Sekolah," ujar Susi.
Perda Penyelenggaraan Perhubungan juga diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan yang sangat mendesak untuk diselesaikan.
Selain itu juga di terminal agar lebih tertib dan memperdayakan UMKM dalam pelayanan penyediaan makanan.