DPR RI Gelar Rapat Paripurna, PKS dan PKB Kompak Minta Hak Angket Digulirkan
- tvonenews
VIVA Jabar – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sidang paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa, 5 Maret 2024 hari ini.
Pada sidang tersebut, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 digulirkan.
Politikus PKS, Aus Hidayat Nur melayangkan interupsi soal hak angket agar dipakai oleh DPR RI. Ais meminta kecurangan Pemilu 2024 dibongkar.
“Sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024,” kata Aus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024.
Aus Hidayat Nur yang merupakan legislator Dapil Kalimantan Timur itu menyampaikan bahwa berbagai kecurigaan dan praduga muncul di tengah-tengah masyarakat terkait kecurangan pemilu. Menurut Aus, hal itu perlu direspon dengan serius oleh DPR RI.
“Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu,” jelas Aus.
Di sisi lain, politikus PKB, Luluk Nur Hamidah mendukung digulirkannya hak angket sebagaimana diusulkan oleh Aus Hidayat Nur tersebut. Menurut Luluk Nur Hamidah, hak angket dapat membongkar kecurigaan kecurangan pemilu 2024.