BPK Rampungkan Audit Kredit Bank BJB

Sudirmanto Eko Putra
Sumber :

Lebih lanjut, hal yang tidak kalah krusial dari hasil pemeriksaan terhadap Bank BJB tersebut ialah pemberian kredit terhadap pihak swasta sebesar Rp.15 miliar yang dinilai belum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan seperti analisa yang memadai serta jaminan yang sesuai. Hal ini, berpotensi merugikan negara.

"Pemberian fasilitas kredit kepada swasta sebesar Rp.15 miliar belum sepenuhnya didukung analisa yang memadai dan jaminan." tambahnya.

Atas temuan tersebut, Sudirmanto merekomendasikan Direktur Bank BJB agar lebih cermat melakukan analisa permohonan kredit, pengembalian kredit, serta bertanggung jawab atas penyelesaian kredit yang telah berjalan kepada pihak swasta.

"Atas permasalahan-permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada direktur utama Bank BJB antara lain agar lebih cermat menganalisa permohonan kredit, pemantauan terhadap pengembalian kredit, bertanggung jawab melakukan upaya penyelesaian kredit", ujar Sudirmanto Eko Putra.