Tingkat Korupsi Cukup Tinggi, Dua Mantan Kepala Desa Subang Berlebaran di Jeruji Besi

Kasubsi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang Muhamad Arief Qudni.
Sumber :

Pria berkacamata tersebut, meminta masyarakat agar terus berperan aktif ketika mengetahui adanya tindak pidana korupsi dan segera melaporkan nya kepada aparat penegak hukum (APH).

Dadan Dwiyana selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang mengatakan, imbauan terhadap para kepala desa selalu dilakukan.

Bahkan, pihaknya selalu memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum melibatkan Kejaksaan dan Inspektorat Daerah ( Irda ),agar 245 kepala desa di Kabupaten Subang terhindar dari jeratan korupsi.

"Upaya edukasi terus kita lakukan untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi," tandasnya.