Potensi Korupsi Dana Desa Cukup Tinggi, Dispemdes Subang Gandeng Kejaksaan
Selasa, 26 Maret 2024 - 17:20 WIB
Sumber :
Senada dengan Kepala Dispemdes, Kasubsi Pidsus Kejari Subang Arief Qudni menyatakan, potensi penyimpangan di tingkat desa cukup tinggi. Bukan hanya dana desa saja, bantuan keuangan, pemanfatan aset dan lainnya pun sangat rawan di korupsi.
"Kita pernah menahan dua kepala desa yang terbukti melakukan korupsi, yaitu Kades Sumbersari dan Patimban," tandasnya.