Misteri Izin Eiger Adventure Land, Beberkan Perizinan Daerah dan Pusat

Dedi Mulyadi
Sumber :

VIVA Jabar –Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini telah menyatakan bahwa izin pendirian tempat wisata Eiger Adventure Land yang seluas 253,66 hektar ini di kawasan Puncak Bogor telah dikeluarkan oleh Kementerian Hutan.

Dapat Dukungan Kadin Jawa Barat, Kadin Ciamis Gaet Bumdes launching Program Makan Bergizi Gratis

Sedangkan untuk tempat wisata ini yang disegel karena telah terjadi bencana banjir di Bogor dan wilayah lain disepanjang DAS Ciliwung sejak hari Minggu hingga Selasa lalu.

"Izinnya bukan kewenangan Kabupaten Bogor, izinnya di Kementerian Kehutanan semua," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.

Bojan Hodak Ungkap Masalah yang Tak Kunjung Berakhir di Persib Bandung

Sementara menurut abjad pemerintah Kabupaten Bogor ini hanya mengeluarkan izin perlengkapan fasilitas yang mendukung dan izin ini telah dikeluarkan tepatnya setelah kementerian kehutanan menerbitkan surat izin pada April 2019 terhadap tempat wisata yang berdiri di desa Sukagalih di area kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

"Yang izinnya ada di kami adalah yang 31 hektare dari total 250-an hektare lahan Eiger Adventure Land. Hanya untuk dijadikan area parkir dan pintu masuk," kata Ajat.

Sisa 6 Laga, Persib Bandung Fokus Buru Gelar Juara

Dalam izin pendirian tempat wisata ini telah ditetapkan melalui surat keputusan Menteri lingkungan dan kehutanan (LKH) dan juga telah ditandatangani oleh Siti Nurbaya sebagai menteri LKH pada saat itu.

Sedangkan Dedi Mulyadi yang merupakan gubernur Jawa Barat sempat memberikan pertanyaan siapa yang memberikan dan mengeluarkan surat izin pada tempat wisata ini saat ia berkunjung ke tempat wisata.

Halaman Selanjutnya
img_title