Status Pernikahan Syifa dan Agung Sah Meski Terungkap Mahar Pakai Emas Palsu
- Istimewa
Sementara itu KDM berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar palsu. Meski gugatan yang diajukan tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu, namun pernikahan Syifa bisa menjadi Pelajaran bagi semua masyarakat untuk lebih hati-hati.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” ucap KDM.
Dalam kesempatan itu Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal pencatatan pernikahan. Sebab kini ada fakta bahwa mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.
“Mungkin peristiwanya banyak tapi baru satu ini yang mencuat. Nanti harus ada payung hukum misal surat edaran dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada petugas pencatat nikah untuk memeriksa bukti otentik mahar yang diserahkan. Misal emas nanti dilengkapi surat belinya di mana, beratnya berapa, kalau uang dihitung dulu, dicek palsu atau tidak,” ujarnya.