1.180 Calhaj Asal Subang Segera Berangkat, Kemenag Distribusikan Koper Jamaah

Kasi Haji Kemenag Subang bersama staf.
Sumber :

Seperti diketahui, juru bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie menyebut ONH tahun 2024 di angka Rp93.410.286 per jamaah, dengan rincian biaya 60 persen dibayar oleh jamaah dan 40 persennya ditanggung oleh pemerintah.

"Biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, biaya hidup,dan biaya visa," tutur Anna.