Isi Surat Larangan Nobar Piala Asia U-23 MNC Group, Ada Ancaman Pidananya
- PSSI.org
VIVA Jabar – Timnas Indonesia U-23 mencatat sejarah baru dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar. Padahal, tim besutan Shin Tae-yong tersebut merupakan satu-satunya tim besutan dalam kejuaraan itu.
Tentu saja, sejarah baru ini disambut antusias oleh lapisan masyarakat Indonesia, terlebih pecinta sepakbola Tanah Air. Semifinal Piala Asia U-23 antara Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar pada Senin, 29 April 2024 malam pun menjadi tontonan yang ditunggu-tunggu.
Namun sayang, MNC Group selaku pihak yang memiliki hak siar melarang masyarakat untuk nonton bareng (nobar) tanpa seizin mereka. Tak hanya melarang, MNC Group bahkan mengancam dengan pidana pihak yang melanggar ketentuan yang dibuatnya.
Berikut isi lengkap surat pengumuman MNC Group.:
1. Bahwa MNC Group adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
2. Bahwa hanya MNC Group dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang mempunyai hak untuk menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang/logonya bersama dengan lambang resmi, maskot, trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Tanpa Persetujuan dari MNC Group, kepada pihak manapun juga DILARANG:
1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
4. Menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negera Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng.
7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.
Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Surat edaran dari MNC Group ini pun menjadi viral di akun media sosial X. Tentu saja larangan tersebut juga menjadi perbincangan warganet.
“Mau nonton timnas malah susah gini,” tulis @belalangdanau.
“Gak ada masalah dari larangannya kecuali larangan nomor 6.Kita gak boleh nobar ???? are you serious?????Gue tau kalo itu mempengaruhi income MNC tapi c'mon masa sampe kita mau nonton bareng aja sampe diatur,” tulis @Frash_23.
"Mau dukung Timnas saja kok dihambat," kata netizen lainnya.
"Coba, Timnas gak lolos babak semifinal. Pasti gak ada larangan," ujar warganet lainnya.