Perkecil Kesalahan Berpotensi Timbulkan Korupsi, Intelijen Kejari Subang Gencarkan Program Jaga Desa
- Istimewa
Jabar,VIVA –Kejaksaan Negeri Subang tengah gencar memberikan penyuluhan dan penerangan hukum ke Pemerintahan Desa ( Pemdes ) di berbagai wilayah Kabupaten Subang.
Lembaga Adhyaksa itu pun menerjunkan tim intelijen nya, dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum yang selaras dengan program Kejaksaan Agung yaitu Jaga Desa.
" Kita turun memberikan penyuluhan hukum ke desa - desa," ujar Kasi Intel Kejari Subang Reza Ferdian SH.MH saat ditemui Viva Jabar, Rabu ( 11/9 ).
Penyuluhan dan penerangan hukum tersebut, Reza melanjutkan, merupakan upaya untuk memaksimalkan Dana Desa ( DD ), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkat nya.
Mengawal pembangunan desa, menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat, ia meminta kepada para kepala desa agar tak sungkan untuk meminta penerangan dan penyuluhan hukum.
Mantan Kasi Datun di Kejari Cianjur tersebut mengungkapkan, permasalahan administratif dan ketidaktahuan kepala desa kerap menjadi tindakan pidana. Oleh karena itu dengan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan maka tingkat penyelewengan dan ketidaksengajaan dalam mengatur dana desa, pembangunan infrastruktur dan lainnya bisa terminimalisir.