Terungkap, Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan Terhadap Mahasiswa d

Konfrensi Pers Polda Sumatera Utara
Sumber :
  • berbagai sumber

Jabar – Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora mereda dari pemberitaan, kini jagat maya kembali dibuat geger dengan kasus penganiayaan.

Sebuah akun twitter @Mazzani_gsp mengunggah video penganiayaan pada Selasa, 25 April 2023 kemarin. Dalam video yang tersebar itu, diketahui pelaku penganiayaan pemuda bernama Aditya Hasibuan. Ia merupakan anak dari seorang perwira polisi yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diketahui, Aditya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Kamis, 22 Desember 2022 lalu sekitar jam 02.30 WIB dini hari di depan rumahnya. Ironisnya, penganiyaan itu ia lakukan di depan ayahnya yang merupakan seorang perwira polisi.

Menurut informasi yang diterima tim VIVA Jabar, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan diam saja dan sengaja membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhada Ken Admiral.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol dudung Adijono pada saat gelar konfrensi pers pada Selasa, 25 April 2023 malam yang disiarkan secara langsung via Instagram.

Dalam keterangannya, Dudung menyampaikan bahwa AKBP Achiruddin dengan senagaja membiarkan anaknya, Aditya menganiaya Ken Admiral dengan alasan agar anaknya tersebut dapat menyelesaikan masalahnya dengan korban.

"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Dudung.

Lebih lanjut, Dudung juga menerangkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar kode etik kepolisian sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.

Sebagai informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Ayah Aditya Hasibuan yang disebut warganet sebagai Mario Dandy jilid 2 itu ditempatkan khusus (Patsus). 

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan ditempat khusus," pungkas Dudung.

AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat sang anak. Selain itu, ia juga ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Sumut.