Sosialisasi Manfaat Pajak Kendaraan Kepada Komunitas Kendaraan Roda 4 dan Roda 2
- Istimewa
Di sisi lain, ia mengaku optimis raihan pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp34,77 triliun.
Diketahui, angka itu didapatkan dari berbagai sektor. Yakni, Pendapatan Asli Daerah realisasinya sebesar Rp24,37 tirliun. Jumlah itu berasal dari Pajak Daerah Rp22,52 triliun. Sementara Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp541,13 miliar, Retribusi Daerah Rp60,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp1,25 triliun.
Ditinjau dari sektor Pajak Daerah, pada tahun 2023, realisasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17% atau Rp9,20 triliun.
Lalu pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBBKB) realisasinya 104% atau Rp3,54 triliun, Pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100% yakni Rp70,68 miliar.
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Rokok realisasinya mencapai lebih dari 90% meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp6,01 triliun dan Rp3,68 triliun.