Antispasi Kebocoran PAD, Dishub Subang Cetak Karcis Parkir Senilai Rp2,7 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:17 WIB
Sumber :
Warga Subang, Rusli (23) mengatakan, banyak Jukir yang tak memperlihatkan karcis parkir saat meminta retribusi parkir.
"Saya mengalaminya, parkir di Pujasera, sang Jukir nggak ngasih karcis, tapi minta Rp2 ribu," ucapnya.
Seperti diketahui, pihak Dinas Perhubungan Subang menetapkan retribusi parkir sesuai dengan Perda nomor 12 tahun 2023 yang bersifat On-Street untuk kendaraan:
Motor: Rp2.000
Sedan, minibus: Rp3.000
Bus ukuran sedang, Truk: Rp5.000
Bus ukuran besar: Rp10.000