Pembudi Daya Ikan Air Payau di Subang Siap Terima Dana Rp245 Miliar

Pembudi daya ikan air payau di Subang.
Sumber :

"Tidak langsung diterima oleh nelayan ya," ungkap Agus.

Pihaknya pun telah menginventarisir kebutuhan yang ada di Kabupaten Subang. Di mana ada 200 Pembudi daya yang memiliki 245 hektar lahan tambak yang akan dilibatkan dalam proyek strategis nasional tersebut, diantaranya di Desa Jayamukti, Langensari, Muara, Anggasari, Tegalurung, Legonkulon, Legonwetan, dan Patimban.

"Baru tahap usulan dana dan luas lahan tambak. antinya akan ada assessment lagi dari KKP, untuk actionnya mungkin di tahun 2025 ya," tambah dia.

Diberitakan, pemerintah pusat berencana mengalihkan tambak udang yang sudah tidak produktif menjadi tambak ikan nila salin.

Bertujuan meningkatkan perekonomian Pembudi daya, dan meningkatkan sumber daya produktif, Jokowi optimis pengembangan kawasan tambak tersebut bisa memenuhi kebutuhan akan ekspor dan membuka lapangan kerja yang besar.

"Anggaran Rp13 triliun untuk pengembangan kawasan sepanjang wilayah Pantura hingga Jawa, saya optimis ini berhasil," kata Presiden, saat peresmian model kawasan tambak Budi daya ikan nila salin di Karawang beberapa waktu yang lalu.