Pejabat Titip Honorer, BKPSDM Subang: Kena Sanksi Administratif

Ilustrasi honorer.
Sumber :

Ia menyebut, mantan Menteri Pertanian itu menitipkan Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer sejak tahun 2021 dan menerima gaji Rp4,3 juta per bulan, dengan intensitas kerja hanya dua kali masuk kantor (ngantor).