Cara Mudah Urus SKTM untuk KIP Kuliah Merdeka 2024: Langkah Online dan Offline

Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sumber :
  • pinterest

5. Pengesahan SKTM: SKTM akan disahkan dan ditandatangani oleh pihak terkait.

Cara Mengurus SKTM Online

1. Buat Akun di Aplikasi SIpraja: Unduh aplikasi SIpraja di ponsel dan buat akun user.

2. Verifikasi Akun: Operator desa akan melakukan verifikasi akun.

3. Ajukan SKTM: Lakukan pengajuan melalui tipe B SKTM di kecamatan.

4. Unggah Dokumen: Upload file KTP, KK, dan surat keterangan yang sudah bermaterai. Sertakan juga surat keterangan dari RT atau RW.

5. Verifikasi Data: Operator kecamatan akan melakukan verifikasi data.