Kades di Subang Utara Segera Ditetapkan Tersangka, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:09 WIB
Sumber :
"Dinas juga ada yang sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan," tutur Jakson Singkat.
Seperti diketahui, pada Bulan Maret 2023, Kejaksaan Negeri Subang menetapkan tersangka pada Kades dan Bendahara desa Patimban karena melakukan penyelewengan dana lahan sewa, yang mana para tersangka menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.