Panduan Mudah Cek Status PIP 2024 Lewat SIPINTAR, Syarat Penerima, dan Nominal yang Diterima

Cek status penerima PIP melalui SIPINTAR.
Sumber :
  • VIVA Bandung.

Jabar – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada siswa usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan, memastikan semua anak Indonesia mendapatkan kesempatan belajar yang sama.

Pada tahun 2024, sebanyak 18,5 juta siswa telah menerima bantuan PIP dengan total dana sebesar Rp 13,4 triliun, menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Untuk memudahkan siswa dalam mengecek proses pencairan dana PIP, Kemendikbudristek menyediakan portal SIPINTAR Enterprise.

Cara Cek Status PIP via SIPINTAR Enterprise

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP melalui SIPINTAR Enterprise:

1. Buka laman: Kunjungi pip.kemdikbud.go.id melalui browser Anda.

2. Cari Penerima PIP: Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang tersedia.

3. Masukkan NIK: Di kolom selanjutnya, ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK).