Pos Indonesia Musnahkan Prangko dan Benda Filateli Senilai 62,3 Miliar

Prangko dan Benda Filateli Senilai 62,3 Miliar Dimusnahkan
Sumber :
  • Istimewa

 

Prangko dan Benda Filateli Senilai 62,3 Miliar Dimusnahkan

Photo :
  • Istimewa

 

Dengan pemusnahan prangko ini diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat khususnya para filatelis maupun investor. Terlebih karena barang serupa yang dimiliki masyarakat saat ini menjadi berharga, karena jumlah barangnya yang berkurang. Disamping mengurangi beban simpan di gudang PT Pos Indonesia.

Diketahui, PT Pos Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, jasa keuangan, serta property. Didirikan pada tanggal 26 Agustus 1746, PT Pos Indonesia (Persero) menjadi salah satu BUMN tertua di Indonesia.

Sejak 2023, perusahaan yang identik dengan logo burung merpati ini meresmikan merek dan logo barunya yang bertajuk POSIND. POSIND yang merupakan singkatan dari Pos Indonesia Integrated National Distribution merupakan wujud langkah transformatif Pos Indonesia sebagai perusahaan logistik yang dapat bersaing secara global.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, perusahaan ini membaginya ke dalam enam daerah atau regional. Pembagian regional tersebut mencakup seluruh provinsi yang ada di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 3.663 Kantor Cabang Pembantu.