Siswa SD Hingga SMA Dapat Bantuan Ratusan Ribu dari Pemerintah, Cek Disini!

Ilustrasi Siswa SD, SMP dan SMA
Sumber :

VIVA Jabar – Pemerintah Indonesia terus menggenjot kemajuan pendidikan bagi seluruh anak bangsa, tak terkecuali siswa dari keluarga kurang mampu. Bahkan, siswa Sekolah Dasar (SD) hingga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) kini dapat bantuan dari pemerintah hingga ratusan ribu rupiah.

Bantuan dari pemerintah tersebut dicairkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang bertujuan membuka kesempatan lebih luas kepada putra putri Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

Adapun penerima PIP ini adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta peserta didik dengan pertimbangan khusus.

Adapun rincian dana yang akan diterima adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik SD/SLB/Paket A: Rp 450.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 225.000,00)
  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 375.000,00)
  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 500.000,00)

Sementara jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.