Selamat! Ibu Hamil Berhak Terima Bantuan Rp.3 Juta dari Pemerintah, Cek Disini

Pencairan Bansos PKH BPNT BLT 2024.
Sumber :
  • VIVA Banyuwangi

VIVA Jabar – Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Republik Indonesia terus menggenjot peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat.

Berbagai program diluncurkan sebagai upaya mencapai kehidupan yang sejahtera dan menurunkan angka kemiskinan. Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagaimana diketahui, PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.  

PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta. Berikut rinciannya: 

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Selain itu, Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini juga berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah hingga jutaan rupiah.

Namun perlu diperhatikan bahwa pelaku UMKM yang berhak menerima bantuan tersebut adalah orang yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).