Update Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Polda Jabar Kena Protes

Pegi Setiawan
Sumber :

VIVAJabar – Sidang praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka pembunuhan kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi Setiawan kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan agenda pembuktian dari pihak termohon dalam hal ini Polda Jabar.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Polda Jabar yakni Kombes Nurhadi Handayani kena protes.

Hal tersebut bermula saat ia bertanya tentang panggilan nama Pegi Setiawan yang disebut Pegong, bukan Perong sebagaimana yang viral akhir-akhir ini.

"Dari teman-teman Pegi diantaranya manggil Pegi. Itu teman-temannya ada manggil Perong juga ya?," tanya Nurhadi. 

"Gimana Pak?," tanya saksi dari pihak Pegi, Dede Kurniawan menanggapi pertanyaan Nurhadi.

"Maksudnya teman-teman Pegi yang di grup itu kalau manggil Pegi manggil apa?," tanya Nurhadi lagi.

"Pegong," jawab saksi Dede Kurniawan.

"Pegong? Rong (Perong)? Apa tuh?," tanya Nurhadi. 

Mendapati Kombes Nurhadi Handayani seolah mengarahkan pertanyaan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun melayangkan protes terhadap hakim Eman Sulaeman agar kuasa hukum Polda Jabar tidak mengarahkan pertanyaan seperti itu.

"Mohon izin Yang Mulia agar termohon tidak mengarahkan pertanyaan," pinta tim kuasa hukum.

Hakim Eman Sulaeman pun bertindak. Ia mengambil alih pertanyaan Polda Jabar untuk saksi Dedi Kurniawan.

Namun, Dede Kurniawan tetap konsisten dengan jawabannya bahwa nama panggilan Pegi adalah Pegong bukan Perong.

"Gini, gini. Ada enggak nama alias dari Pegi Setiawan. Alias?," tanya hakim.

"Pegi Setiawan," jawab saksi. 

"Alias apa?," timpal hakim. 

"Pegong," jawab Dede Kurniawan konsisten.