Tiga DPO Kasus Vina dan Eky Diduga ‘Karya Ilmiah' Sudirman, Ini Saran Dedi Mulyadi
- VIVA
VIVAJabar - Tim Peradi dan Politisi Gerindra Kang Dedi Mulyadi menemui para terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung pada Selasa 9 Juli 2024.
Dedi Mulyadi menjelaskan, dari hasil keliling yang selama ini sama persis dengan kesaksian para terpidana. Mereka mengakui meminum minuman keras hingga menginap dengan anak RT Abdul Pasren, Kahfi saat malam kejadian.
Sementara terpidana Rivaldi alias Ucil tak ada hubungannya karena tidak saling mengenal. Awalnya ia ditangkap oleh polisi dalam kasus senjata tajam jenis mandau bukan samurai seperti yang tertuang dalam BAP dan putusan sidang.
"Saya gak tahu apa perbedaan mandau dan samurai sehingga polisi, jaksa dan hakim waktu itu tidak bisa mengkategorikan jenis senjata tajam. Sepengetahuan saya Samurai dari Jepang, kalau Mandau dari Kalimantan," ungkap Dedi, Rabu 10 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu Kang Dedi meminta seluruh pihak untuk tidak lagi mencari tiga DPO yakni Andi, Dani dan Pegi dalam kasus Vina. Sebab ketiga nama tersebut fiktif hasil rekayasa salah satu terpidana.