SPPD di Subang Capai Rp54 Miliar, Kemendagri Perketat Anggaran

Ilustrasi Dinas.
Sumber :

Ia berharap, pemerintah pusat jika menggelar kegiatan yang harus di ikuti pemerintah daerah. Harus menyesuaikan anggarannya, karena biaya untuk SPPD biasanya menggunakan anggaran dari daerah.

"Contohnya ada kegiatan pos yandu, dari pusat itu hanya memberikan Rp100 juta saja. Sedangkan yang menjalankan harus ada uang lelah, makan minum, dan lainnya. Kan jadi kami di daerah yang keteteran," keluh dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian menyebut pemerintah daerah di Indonesia tidak menggunakan anggaran nya dengan efisien.

Hal tersebut lantaran biaya SPPD yang lebih besar daripada program yang dijalankan.

"Contohnya gini, biaya program Rp50 miliar, tapi perjalanan dinas nya bisa mencapai Rp10 miliar," kata mantan Kapolri tersebut.

Ia pun menyinggung bahwa, Pemerintah Daerah kerap menggelar kegiatan yang tidak penting, yang akhirnya membebankan postur anggaran, oleh karena nya kita perketat.

"Ini rawan ya, kami imbau Pemerintah Daerah lebih melakukan efisiensi anggaran," tutup Tito.