SPPD di Subang Capai Rp54 Miliar, Kemendagri Perketat Anggaran
Jabar – Besaran biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk Setda dan DPRD Subang sangat fantastis karena menyentuh angka Rp54 Miliar di tahun 2024 ini.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, biaya perjalanan SPPD sudah terpakai Rp10 miliar kurun waktu bulan Januari-Juni 2024 dari total anggaran yang ada sebesar Rp54 Miliar.
"Sudah digunakan Rp10 miliar dari total Rp54 Miliar," ujar PLH Kepala BKAD Subang, Khairil Syahdu pada Viva Jabar, Rabu (10/7).
Besaran SPPD tersebut, diakui Khairil banyak digunakan oleh Jajaran ASN Setda dan DPRD Subang ketika mengikuti kegiatan di luar kota dan berbagai kunjungan.
Namun, pihaknya menepis jika anggaran tersebut digunakan untuk pemborosan keuangan Pemda Subang. Karena sejatinya banyak ASN di lingkup SKPD dan yang menjerit. Karena saat hendak melakukan perjalanan ke luar daerah untuk mengikuti kegiatan anggaran SPPD-nya sangat minim atau malah tidak ada.
"Ya itu tadi, sebenarnya mereka kepayahan. Oleh karena itu biasanya usulan SPPD dimasukan ke anggaran perubahan," ungkap Khairil.
Para ASN dan anggota DPRD yang mengikuti kegiatan di luar daerah menggunakan SPPD. Biasanya memakai dana tersebut untuk honor, transport, makan dan minum juga penginapan. Besarannya tergantung dari jarak tempuh dan kegiatan di luar daerah.
Ia berharap, pemerintah pusat jika menggelar kegiatan yang harus di ikuti pemerintah daerah. Harus menyesuaikan anggarannya, karena biaya untuk SPPD biasanya menggunakan anggaran dari daerah.
"Contohnya ada kegiatan pos yandu, dari pusat itu hanya memberikan Rp100 juta saja. Sedangkan yang menjalankan harus ada uang lelah, makan minum, dan lainnya. Kan jadi kami di daerah yang keteteran," keluh dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian menyebut pemerintah daerah di Indonesia tidak menggunakan anggaran nya dengan efisien.
Hal tersebut lantaran biaya SPPD yang lebih besar daripada program yang dijalankan.
"Contohnya gini, biaya program Rp50 miliar, tapi perjalanan dinas nya bisa mencapai Rp10 miliar," kata mantan Kapolri tersebut.
Ia pun menyinggung bahwa, Pemerintah Daerah kerap menggelar kegiatan yang tidak penting, yang akhirnya membebankan postur anggaran, oleh karena nya kita perketat.
"Ini rawan ya, kami imbau Pemerintah Daerah lebih melakukan efisiensi anggaran," tutup Tito
Jabar – Besaran biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk Setda dan DPRD Subang sangat fantastis karena menyentuh angka Rp54 Miliar di tahun 2024 ini.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, biaya perjalanan SPPD sudah terpakai Rp10 miliar kurun waktu bulan Januari-Juni 2024 dari total anggaran yang ada sebesar Rp54 Miliar.
"Sudah digunakan Rp10 miliar dari total Rp54 Miliar," ujar PLH Kepala BKAD Subang, Khairil Syahdu pada Viva Jabar, Rabu (10/7).
Besaran SPPD tersebut, diakui Khairil banyak digunakan oleh Jajaran ASN Setda dan DPRD Subang ketika mengikuti kegiatan di luar kota dan berbagai kunjungan.
Namun, pihaknya menepis jika anggaran tersebut digunakan untuk pemborosan keuangan Pemda Subang. Karena sejatinya banyak ASN di lingkup SKPD dan yang menjerit. Karena saat hendak melakukan perjalanan ke luar daerah untuk mengikuti kegiatan anggaran SPPD-nya sangat minim atau malah tidak ada.
"Ya itu tadi, sebenarnya mereka kepayahan. Oleh karena itu biasanya usulan SPPD dimasukan ke anggaran perubahan," ungkap Khairil.
Para ASN dan anggota DPRD yang mengikuti kegiatan di luar daerah menggunakan SPPD. Biasanya memakai dana tersebut untuk honor, transport, makan dan minum juga penginapan. Besarannya tergantung dari jarak tempuh dan kegiatan di luar daerah.
Ia berharap, pemerintah pusat jika menggelar kegiatan yang harus di ikuti pemerintah daerah. Harus menyesuaikan anggarannya, karena biaya untuk SPPD biasanya menggunakan anggaran dari daerah.
"Contohnya ada kegiatan pos yandu, dari pusat itu hanya memberikan Rp100 juta saja. Sedangkan yang menjalankan harus ada uang lelah, makan minum, dan lainnya. Kan jadi kami di daerah yang keteteran," keluh dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian menyebut pemerintah daerah di Indonesia tidak menggunakan anggaran nya dengan efisien.
Hal tersebut lantaran biaya SPPD yang lebih besar daripada program yang dijalankan.
"Contohnya gini, biaya program Rp50 miliar, tapi perjalanan dinas nya bisa mencapai Rp10 miliar," kata mantan Kapolri tersebut.
Ia pun menyinggung bahwa, Pemerintah Daerah kerap menggelar kegiatan yang tidak penting, yang akhirnya membebankan postur anggaran, oleh karena nya kita perketat.
"Ini rawan ya, kami imbau Pemerintah Daerah lebih melakukan efisiensi anggaran," tutup Tito