Soroti Penggunaan Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Subang: Harus Sesuai Peruntukan
- Tim VIVA Jabar
VIVAJabar – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Subang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kasatlantas Polres Subang pun angkat bicara.
Mulai dari sepeda listrik yang di gunakan di jalan raya, hingga jalan publik yang seharusnya tidak diperbolehkan penggunaan sepeda listrik tersebut.
"Bahaya kan sepeda listrik gitu dikendarai di jalan raya, udah ga ada suaranya, riskan juga," ujar warga Subang Muhammad Yusuf.
Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudirianto SH. MM mengatakan, problematik sepeda listrik yang tengah marak di Kabupaten Subang menjadi perhatian khusus bagi Satlantas Polres Subang.
Pasalnya, sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya, karena sepeda bermesin dengan tenaga penggerak baterai tersebut hanya di peruntukan di komplek perumahan saja.
Oleh karena itu, jajarannya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik agar tidak berkendara di jalan raya, karena mengganggu pengendara lain dengan tingkat rawan kecelakaan yang tinggi.