Soroti Penggunaan Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Subang: Harus Sesuai Peruntukan

Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto SH.MM
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Subang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kasatlantas Polres Subang pun angkat bicara.

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Mulai dari sepeda listrik yang di gunakan di jalan raya, hingga jalan publik yang seharusnya tidak diperbolehkan penggunaan sepeda listrik tersebut.

"Bahaya kan sepeda listrik gitu dikendarai di jalan raya, udah ga ada suaranya, riskan juga," ujar warga Subang Muhammad Yusuf.

DKP Subang Desak Bantuan Untuk Nelayan dan Pembudidaya Yang Terdampak Rob

Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto SH.MM

Photo :
  • Tim VIVA Jabar

Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudirianto SH. MM mengatakan, problematik sepeda listrik yang tengah marak di Kabupaten Subang menjadi perhatian khusus bagi Satlantas Polres Subang.

Organisasi Penyandang Disabilitas Anggap Kasus Pemerkosaan Agus Buntung Sulit Diterima Logika

Pasalnya, sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya, karena sepeda bermesin dengan tenaga penggerak baterai tersebut hanya di peruntukan di komplek perumahan saja.

Oleh karena itu, jajarannya gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat yang menggunakan sepeda listrik agar tidak berkendara di jalan raya, karena mengganggu pengendara lain dengan tingkat rawan kecelakaan yang tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title