Pungli Parkir Capai Ratusan Juta, Dishub: Target Rp2,7 Miliar, Baru Tercapai Rp300 Juta

Dishub Subang sedang meninjau titik parkir di Pujasera.
Sumber :

Jabar – Pencapaian retribusi parkir yang dikelola oleh Pemda Subang baru mencapai Rp300 Juta kurun waktu Januari-Juni 2024.

Padahal, target yang dibebankan pada Dinas Perhubungan selaku leading sektor retiribusi parkir mencapai Rp2,7 miliar.

"Baru Rp300 juta," ujar Kepala Bidang Teknis dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dito Sudrajat kepada Viva Jabar, Kamis (11/7).

Berdasarkan data yang ada, Dito mengungkap untuk titik parkir yang dikelola oleh Dishub ada 150 titik dengan 300 Juru parkir (Jukir) yang resmi.

Namun fakta di lapangan, banyak Jukir ilegal yang memungut Parkir ilegal (Pungli) ke pengendara di luar titik yang dikelola oleh Pemda.

"Tingkat pungli parkir? lumayan tinggi," kata mantan Kepala Bidang persampahan di DLH tersebut.

Besaran pendapatan Jukir liar dalam memungut retribusi parkir ilegal, bisa dikatakan tinggi. Bahkan ia memprediksi per tahunnya para Jukir tersebut bisa mengumpulkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

Di tahun 2024 ini, pihaknya berencana untuk mengadakan rompi dan name tag pada Jukir yang resmi. Sebagai penanda dan upaya agar Jukir liar tidak bisa masuk dalam titik parkir yang dikelola Pemda.

" ika mereka ingin masuk secara resmi ya harus mengikuti prosedural yang berlaku. Dan nantinya akan di SK-kan," paparnya.

Dito menambahkan, dari 150 titik parkir bahu jalan yang dikelola oleh 300 Jukir resmi. Pemasukan untuk PAD-nya dilakukan dengan sistem bagi hasil. Namun jika dikelola oleh Jukir tidak resmi selain tidak masuk ke PAD bentuknya pun pungli.

"Ke depannya kita akan melakukan sidak ke titik parkir dengan melibatkan APH. Ini dilakukan untuk memberikan shock teraphy, sekaligus memberikan efek jera pada Jukir ilegal," jelas Dito.

Sementara itu, warga Subang Rosmaniah, mengatakan ia kerap terganggu dengan aksi Jukir ilegal yang sering menarik uang parkir namun tidak menunjukan karcis retribusi parkir.

"Pernah belanja di pertokoan Subang, nggak dikasih karcis parkir tapi malah disuruh bayar, itu pungli bukan sih? Tolong dong ditindak," pintanya

Jabar – Pencapaian retribusi parkir yang dikelola oleh Pemda Subang baru mencapai Rp300 Juta kurun waktu Januari-Juni 2024.

Padahal, target yang dibebankan pada Dinas Perhubungan selaku leading sektor retiribusi parkir mencapai Rp2,7 miliar.

"Baru Rp300 juta," ujar Kepala Bidang Teknis dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dito Sudrajat kepada Viva Jabar, Kamis (11/7).

Berdasarkan data yang ada, Dito mengungkap untuk titik parkir yang dikelola oleh Dishub ada 150 titik dengan 300 Juru parkir (Jukir) yang resmi.

Namun fakta di lapangan, banyak Jukir ilegal yang memungut Parkir ilegal (Pungli) ke pengendara di luar titik yang dikelola oleh Pemda.

"Tingkat pungli parkir? lumayan tinggi," kata mantan Kepala Bidang persampahan di DLH tersebut.

Besaran pendapatan Jukir liar dalam memungut retribusi parkir ilegal, bisa dikatakan tinggi. Bahkan ia memprediksi per tahunnya para Jukir tersebut bisa mengumpulkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

Di tahun 2024 ini, pihaknya berencana untuk mengadakan rompi dan name tag pada Jukir yang resmi. Sebagai penanda dan upaya agar Jukir liar tidak bisa masuk dalam titik parkir yang dikelola Pemda.

" ika mereka ingin masuk secara resmi ya harus mengikuti prosedural yang berlaku. Dan nantinya akan di SK-kan," paparnya.

Dito menambahkan, dari 150 titik parkir bahu jalan yang dikelola oleh 300 Jukir resmi. Pemasukan untuk PAD-nya dilakukan dengan sistem bagi hasil. Namun jika dikelola oleh Jukir tidak resmi selain tidak masuk ke PAD bentuknya pun pungli.

"Ke depannya kita akan melakukan sidak ke titik parkir dengan melibatkan APH. Ini dilakukan untuk memberikan shock teraphy, sekaligus memberikan efek jera pada Jukir ilegal," jelas Dito.

Sementara itu, warga Subang Rosmaniah, mengatakan ia kerap terganggu dengan aksi Jukir ilegal yang sering menarik uang parkir namun tidak menunjukan karcis retribusi parkir.

"Pernah belanja di pertokoan Subang, nggak dikasih karcis parkir tapi malah disuruh bayar, itu pungli bukan sih? Tolong dong ditindak," pintanya