Bantuan PIP 2024 Tahap Dua Cair, Berikut Jumlah Bantuan yang Akan Diterima Siswa
- VIVA Bandung.
VIVAJabar – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 kini memasuki pencairan tahap dua. Program bantuan sosial (bansos) untuk peserta didik ini memiliki tujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Besaran bantuan yang akan diterima setiap siswa berbeda di tiap-tiap jenjang pendidikan.
Berikut rincian jumlah bantuan PIP untuk tiap jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000
- Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun, variasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Sementara jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwa PIP akan disalurkan dalam tiga tahap. Adapun tiga tahap itu sebagai berikut:
- Tahap 1: Februari-April
- Tahap 2: Mei-September
- Tahap 3: Oktober-Desember
Artinya, Juli 2024 masuk termin 2 penyaluran dana PIP.
Untuk diketahui, penerima bantuan PIP ini adalah siswa atau peserta didik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan Pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.