KIR Digratiskan, Sopir Angkutan 'Emoh' Ikut Pengujian
Jabar – Pasca digulirkan program Uji KIR gratis sejak bulan Januari lalu, jumlah masyarakat yang melakukan uji KIR masih rendah dibanding saat masih berbayar.
Menurut data Dishub Subang, pada bulan Mei tahun 2023, sejumlah 647 kendaraan melakukan uji KIR. Sedangkan bulan Mei 2024 hanya 612 kendaraan.
Trend penurunan tersebut terjadi sejak Januari hingga periode Mei 2024 mencapai 30 persen
"Dulu banyak, (sejak digratiskan) malah menurun. Tingkat kesadaran pemilik kendaraan menurun. Entah kenapa, intinya menurun," ujar Fungsional Bidang Angkutan Dishub Subang Deni Taufik Hendrawan pada Viva Jabar.
Ia mengaku, perlu upaya yang lebih keras untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan. Mulai dari sosialisasi hingga melakukan operasi gabungan.
"Itu tuh setiap kabupaten rata-rata sepi setelah digratiskan. Kita harus sosialiasasi pentingnya Uji KIR atau operasi gabungan," ungkap dia.
Uji KIR penting dilakukan pemilik kendaraan. Karena berdampak pada tingkat keselamatan berkendara. Melalui Uji KIR kondisi kendaraan akan diperiksa.
Deni mengatakan, program Uji KIR gratis merupakan perintah dari UU No. Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang resmi berlaku mulai Januari lalu.
Dalam UU ini mengatur pajak daerah dan retribusi daerah. Pungutan Uji KIR dihapus dari retribusi daerah. Sebagai gantinya, Pemerintah kabupaten akan mendapatkan bantuan provinsi hasil dari pendapatan Samsat Bapenda Provinsi.
Sopir Angkutan di Subang, Casim, mengatakan, periode uji KIR 6 bulan sekali, dengan keterbatasan waktu dan mencari penumpang, pengujian KIR kadang terlupakan.
"Ya mau gimana, saya kan kejar setoran, uji KIR nanti lah dulu," ujarnya
Jabar – Pasca digulirkan program Uji KIR gratis sejak bulan Januari lalu, jumlah masyarakat yang melakukan uji KIR masih rendah dibanding saat masih berbayar.
Menurut data Dishub Subang, pada bulan Mei tahun 2023, sejumlah 647 kendaraan melakukan uji KIR. Sedangkan bulan Mei 2024 hanya 612 kendaraan.
Trend penurunan tersebut terjadi sejak Januari hingga periode Mei 2024 mencapai 30 persen
"Dulu banyak, (sejak digratiskan) malah menurun. Tingkat kesadaran pemilik kendaraan menurun. Entah kenapa, intinya menurun," ujar Fungsional Bidang Angkutan Dishub Subang Deni Taufik Hendrawan pada Viva Jabar.
Ia mengaku, perlu upaya yang lebih keras untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan. Mulai dari sosialisasi hingga melakukan operasi gabungan.
"Itu tuh setiap kabupaten rata-rata sepi setelah digratiskan. Kita harus sosialiasasi pentingnya Uji KIR atau operasi gabungan," ungkap dia.
Uji KIR penting dilakukan pemilik kendaraan. Karena berdampak pada tingkat keselamatan berkendara. Melalui Uji KIR kondisi kendaraan akan diperiksa.
Deni mengatakan, program Uji KIR gratis merupakan perintah dari UU No. Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang resmi berlaku mulai Januari lalu.
Dalam UU ini mengatur pajak daerah dan retribusi daerah. Pungutan Uji KIR dihapus dari retribusi daerah. Sebagai gantinya, Pemerintah kabupaten akan mendapatkan bantuan provinsi hasil dari pendapatan Samsat Bapenda Provinsi.
Sopir Angkutan di Subang, Casim, mengatakan, periode uji KIR 6 bulan sekali, dengan keterbatasan waktu dan mencari penumpang, pengujian KIR kadang terlupakan.
"Ya mau gimana, saya kan kejar setoran, uji KIR nanti lah dulu," ujarnya