Bantuan PIP Kemdikbud Cair Bulan Juli 2024 Ini, Cek Penerimanya dengan Cara Ini

Cek status penerima PIP melalui SIPINTAR.
Sumber :
  • VIVA Bandung.

VIVAJabar – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melanjutkan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan tahap kedua sudah dimulai di awal Juli 2024 ini.

Program yang bertujuan membantu meringankan biaya pendidikan ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA.

Bagi siswa yang lolos seleksi dan berhak menjadi penerima bantuan ini akan menerima surat keputusan (SK) Nominasi atau SK Pemberian.

Untuk diketahui, bagi siswa yang menerima SK Nominasi diwajibkan untuk segera mengaktifkan rekening simpanan belajar (Simpel) mereka.

Untuk memudahkan proses penyaluran, Kemdikbudristek telah menunjuk beberapa bank sebagai mitra. Berikut rinciannya:

  • Bank BRI: Melayani siswa SD dan SMP
  • Bank BNI: Khusus untuk siswa SMA dan SMK
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Melayani seluruh jenjang pendidikan khusus di wilayah Aceh

Ilustrasi Penerima Bantuan PIP

Photo :
  • -

Selanjutnya, Kemdikbud telah menyediakan layanan online untuk pengecekan status penerima. Cara mengecek status penerima tersebut bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
  • Cari kolom 'Cari Penerima PIP'
  • Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul
  • Klik 'Cari' untuk melihat informasi status penerima.

Adapun besaran bantuan PIP yang akan diterima oleh siswa dari tiap-tiap jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

  • Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000)
  • Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000)
  • Siswa SMA: Rp 1.800.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000-900.000).