Momen Haru Ibu Bharada E Berterimakasih ke Keluarga Brigadir J

Orang Tua Brigadir J dan Orang Tua Bharada E
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA JabarHakim telah memvonis Bharada Richard Eliezer hukuman bui 1 tahun 6 bulan. Salah satu pertimbangannya adalah karena keluarga mendiang Brigadir J telah memaafkannya.

Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, sampaikan terima kasih untuk seluruh keluarga Yoshua Hutabarat.

Ibu Richard Eliezer utarakan terima kasih untuk keluarga mendiang Brigadir J. Pasalnya, salah satu pertimbangan hukuman anaknya diringankan karena telah dimaafkan oleh pihak keluarga.

"Kepada ibu Rosti, bapak Samuel, orang tua dari almarhum Yoshua, dan juga keluarga besar almarhum Yoshua, kami mengucapkan banyak terima kasih Kepada keluarga yang sudah menerima permintaan maaf Icad dan sudah memberikan maaf Kepada Icad," ungkap Rynecke Alma Pudihang, ibu dari Richard Eliezer, seperti dilansir dari akun Lambe Gosip pada 15 Februari 2023.

Terkhusus ibu Bharada E juga ucapkan terima kasih untuk Rosti Simanjuntak selaku ibunda dari Brigadir J. Sebagai sesama ibu, ia turut merasakan duka kehilangan dari Ibu Brigadir J.

"Terima kasih banyak untuk Ibu Rosti, saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti, kita semua sebagai ibu, nantinya Tuhan akan berikan kekuatan Kepada Ibu Rosti dan Pak Samuel, juga anak-anak dan keluarga besar," ungkapnya lagi.

"Terima kasih banyak untuk semua pihak dari almarhum Yoshua, Tuhan berkati kita semua," pungkas pernyataannya.

Diketahui, pada 15 Februari 2023, hakim menentukan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai oleh Ferdy Sambo. Sebelumnya JPU (Jaksa Penuntut Umum) memberikan vonis 12 tahun untuknya.

"Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.