Perkara IBS dan BLT Blanakan Tinggal Menunggu Perhitungan Kerugian Negara

Kasipidsus Kejari Subang Bayu.
Sumber :

Jabar, VIVA - Dua perkara yang saat ini sudah masuk tahap penyidikan yaitu Instalasi Bedah Sentral (IBS) dan Desa Blanakan diproyeksikan akan tuntas dalam waktu dekat.

Pasalnya dua perkara tersebut tinggal menunggu perhitungan kerugian negara saja.

"Tinggal menunggu perhitungan kerugian negara saja," ujar Kasipidsus Kejari Subang Bayu kepada Viva Jabar, Kamis (16/8).

Menurut Bayu, dua perkara tersebut sudah sejak lama di tangani melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyelidikan, pemeriksaan hingga naik ke tahap penyidikan.

Adapun untuk perkara yang melibatkan PPK dan penyedia proyek dalam Instalasi Bedah Sentral (IBS) di RSUD Ciereng Subang terus massive dilakukan. Hingga menunggu lembaga pemeriksa keuangan BPK RI.

Sedangkan untuk Desa Blanakan, penyimpangan BLT Dana Desa yang melibatkan dua orang mantan pejabat di desa tersebut sedang menunggu penghitungan di Inspektorat Daerah (IRDA). Kabupaten Subang.

"Bisa dibilang dua perkara itu sudah memasuki tahap akhir ya," terang nya.