Keuntungan Capai Rp35 Juta Per Bulan, Polres Subang Tangkap Tangan Pelaku Penyuntikan Gas Melon

Penangkapan pelaku suntikan gas melon
Sumber :
  • Istimewa

Jabar,VIVA –Aksi penyuntikan gas Subsidi ke Non Subsidi kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Tak jera, pelaku penyuntikan gas tersebut bisa mengantongi keuntungan puluhan juta tiap bulannya.

Tertangkap tangan saat menjalankan aksinya, 4 pelaku berhasil diamankan unit Rerskim Polres Subang pada Jumat 6 September 2024.

 

Penangkapan pelaku suntikan gas melon

Photo :
  • Istimewa

 

" Jadi saat diamankan para pelaku sedang melakukan aksi penyuntikan gas dari gas ukuran 3 Kilogram ( subsidi ) ke gas non subsidi , " ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentani dalam keterangan pers nya, Selasa ( 24/9 ).

Empat pelaku, yaitu MSR ( 24 ) warga Perumnas Subang, RDA ( 25 ) warga Cijambe Subang,HC ( 44 ) warga Kasomalang Subang, dan FR ( 24 ) warga Perumnas Subang memiliki peran berbeda.Kapolres mengungkap pemilik usaha yaitu MSR menyedikan bahan baku dan peralatan, termasuk mengkordinir tersangka lainnya untuk memasarkan, sedangkan untuk penyuntikan dari gas ukuran 3 Kilogram ke gas ukuran 5,12,50 Kilogram di lakukan oleh RDA dan YC, sedangkan peran FR membantu para operator dalam melakukan penyuntikan.

" Elpiji yang disuntikan itu dijual pada konsumen, dalam perbulan para pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp35 juta," kata Kapolres.

Ariek menyatakan, aksi para pelaku sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2023, dengan peralatan dan perlengkapan yang digunakan dalam penyuntikan mulai dari tabung Elpiji, pipa besi, regulator yang sudah dimodifikasi,palu, obeng, es balok serta timbangan.

" Para pelaku diancam pasal 55 UU no.22 tahun 2011 tentang migas sebagaimana telah di ubah dengan UU no.6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu no.2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar," jelas Ariek.

Kapolres menambahkan, pihak nya menyita barang bukti 345 tabung gas melon ( isi ) , 77 tabung gas melon ( kosong ), 31 tabung gas ukuran 5 kilogram ( isi ), 2 tabung gas ukuran 5 kilogram ( kosong ), 37 tabung gas ukuran 12 kilogram ( isi ),132 tabung gas ukuran 12 kilogram ( kosong ),8 tabung gas ukuran 50 ( isi ), 20 tabung ukuran 50 ( kosong ), dan 2 bungkus capseal.