Dianggap Hina Kebudayaan Sunda, LAK Galuh Pakuan Ancam Kerahkan Massa Kepung Pengelola TWA Tangkuban
Jabar, VIVA - Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh oknum pegawai PT GRPP dengan merusak Parupuyan (wadah pembakaran kemenyan dan wewangian) di monumen juru kunci pertama Gunung Tangkuban Parahu Eyang Madfai beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, PT Graha Rani Putra Persada (GRPP) merupakan pihak ketiga untuk pengelolaan TWA Tangkuban Parahu.
Lembaga Adat Keraton Galuh Pakuan menyatakan, tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum pegawai PT.GRPP sudah masuk ke dalam unsur kesengajaan. Terlebih menurut pengakuan warga di sana, Parupuyan yang terletak di monumen sakral Eyang Madfai kawasan pemandian air keramat Cikahuripan Tangkuban Parahu ditendang hingga rusak.
"Ini kan ada unsur kesengajaan pengerusakan," ujar Raja LAK Galuh Pakuan RM Evi Silviadi pada Viva Jabar, Selasa (24/9).
Menurut Evi, pegawai dari PT.GRPP tersebut harus diproses hukum oleh pihak kepolisian. Karena jika tidak maka akan terjadi gerakan SARA yang lebih besar.
"Karena tempat pengerusakannya masuk ke wilayah Kabupaten Subang, maka secepatnya Polres Subang bertindak tegas untuk memproses hukum pegawai tersebut, jangan sampai peristiwa ini menjadi bola salju," pinta Evi.
Selanjutnya, Evi mengancam akan mengerahkan massa mengepung PT.GRPP untuk memberikan sanksi dan hukuman adat, jika Polres Subang tak kunjung memberikan tindakan tegas pada pegawai tersebut.