Transformasi Layanan, Perumda TRS Gandeng Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

Perumda TRS
Sumber :
  • Istimewa

" Acara hari ini adalah perpanjangan kerjasama ya, harus diketahui Perumda dan Kejari tiap tahunnya selalu melakukan kerjasama," ujar Lukman pada Viva Jabar, Selasa 1 September 2024.

Perumda TRS yang memiliki 51 ribu pelanggan baik domestik dan korporasi, mengaku, jumlah tagihan mencapai Rp10 miliar sejak BUMD yang bergerak di pengelolaan air bersih tersebut berdiri.

Terlebih dalam penagihan, banyak konsumen yang mengelak dan tidak mau membayarkan kewajiban nya usai menggunakan air bersih tersebut.

" Secara perlahan, saya meyakini tagihan tersebut akan dibayarkan, oleh karena itu kami kerjasama dengan Kejari Subang, " ungkap pria jebolan Universitas Paramadina itu," 

Lukman menambahkan, sejak tahun 2023 Perumda TRS melakukan transformasi Layanan pembayaran secara digital, yang hingga sampai saat ini metode tersebut berhasil mendorong 70 persen konsumen melakukan pembayaran diberbagai aplikasi dan toko modern.

" Kami terus berinovasi, semua untuk kemudahan para pelanggan," serunya bangga.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Bambang Winarno SH mengatakan, landasan kerjasama di bidang perdataan baik dari legal asistant dan legal opinion diharapkan bisa berjalan dengan baik.