Tuntut Usut Kasus Korupsi di Bandung, Aktivis Anti Korupsi Geruduk Gedung KPK
- KPK
VIVA Jabar – Puluhan warga Jawa Barat yang tergabung dalam Ormas Manggala Garuda Putih bersama aktivis Anti korupsi yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Nusantara menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan, kemarin. Mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar.
Koordinasi aksi, Agus Satria mengungkapkan pihaknya sengaja datang ke Kantor KPK guna mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pasalnya, kata dia, penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.
"Beberapa bulan lalu kami sudah secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil sejak dia menjabat walikota Bandung hingga saat ini ketika menjabat Gubernur Jabar ke KPK. Kami sengaja mendatangi KPK untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasusnya," kata Agus kepada wartawan di Bandung, Kamis, 16 Februari 2023.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang sempat dilaporkan Aliansi Aktivis Nusantara diantaranya adalah sengkarut pengadaan mesin parkir di Pemkot Bandung yang diduga merugikan negara puluhan miliar.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin parkir yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 83 miliar, kata Agus, sudah dilaporkan sejak lama karena pelaksanaannya diduga tanpa perencanaan yang matang oleh Pemkot Bandung sehingga merugikan negara puluhan miliar.
"Lihat saja saat ini proyek Rp 83 miliar itu hanya jadi rongsokan saja. Dari lebih dari 400 unit mesin parkir yang ada saat ini di Kota Bandung, yang bisa digunakan hanya sebagian kecil saja. Kami mendapati ini jadi proyek korupsi luar biasa," beber Agus Satria.
Selain itu, kata dia, ketika menjabat menjadi Walikota Bandung, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil banyak mengeluarkan kebijakan nyeleneh yang diduga merugikan keuangan negara. Contohnya yakni kebijakan denda dengan nominal fantastis bagi hotel-hotel atau bangunan yang melanggar tata ruang.