Besaran Bantuan Biaya Hidup Bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Kampus Tak Boleh Potong!
VIVAJabar – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ternyata tidak hanya membebaskan mahasiswa penerimanya dari biaya pendidikan, akan tetapi juga memberi bantuan biaya hidup. Besaran bantuan biaya hidup itu pun bervariasi atau berbeda setiap mahasiswa yang mendapatkannya.
Pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbudreistek, mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.
Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa, dengan besaran perbulan, yakni: