Pacu Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Iteng: Kita Punya Kampung BAZNAS

Simbolis Pemberian Bantuan Kampung Baznas
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Pasca penandatanganan nota kesepahaman kerjasama guna meningkatkan penyelenggaran kesejahteraan sosial antara Kemensos dengan BAZNAS RI, pihak Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Subang menyatakan siap merealisasikan program tersebut.

Lembaga pemerintah non struktural di daerah itu masih menunggu juklak dan juknis dari pusat, berkaitan dengan program tersebut.

"Kami belum mendapat juklak - juknis nya dari pusat," ujar Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Dr. KH. Musyfik Amarullah, Lc pada Viva Jabar, Rabu 9 Oktober 2024.

Menurut pemilik Ponpes At-Tawazun itu, program peningkatan penyelenggaran kesejahteraan sosial tersebut sangat bagus, oleh karenanya pihaknya siap mensupport kegiatan-kegiatan yang ada.

"Harus siap, kita mengikuti aturan dan instruksi dari pusat saja," kata Musyfik.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Subang, Iteng Sukarya mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak Dinas Sosial Subang berkaitan dengan program dari Kemensos dan BAZNAS RI tersebut.

"Kami akan berkordinasi ya," ucap Iteng.

Dia menjelaskan, BAZNAS Subang sudah memiliki program kampung BAZNAS yang telah berjalan sejak tahun 2022.

Menyasar pada pelaku UMKM, kesehatan, dan pendidikan, kampung BAZNAS di rancang sedemikian rupa untuk merubah taraf hidup mustahik menjadi Muzakki (M to M).

"Kita berikan bantuan berupa perangkat dan modal nya, alhamdulillah mereka menyisikan infak dari hasil usaha mereka," ulasnya.

Diberitakan sebelumnya, penandatanganan kerjasama oleh Menteri Sosial Saifulah Yusuf bersama Ketua BAZNAS RI Noor Ahmad di kantor Kemensos berkaitan dengan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Kerjasama yang dibangun yaitu sinkronisasi,dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial, meliputi rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial,jaminan sosial,dan penanganan fakir miskin," kata Mensos RI Saifulah Yusuf.