Derita Mak Entin Seorang Pedagang Kue Ngaku Tanahnya Diserobot Kades Lengkong

Mak Entin didampingi kuasa hukum.
Sumber :

Tidak hanya sampai di situ, bermacam pohon produktif yang tertanam di tanahnya ikut ditebangi sehingga penghasilannya makin menurun.

"Pohon rambutan saya ditebangi, bahkan warga yang biasanya membeli kue kini menjauh," kata Entin.

Kuasa Hukum Mak Entin, Marbun SH mengatakan, kliennya merasa tertekan dan terintimidasi oleh sikap Kades yang saat ini belum ditahan karena hanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

Ia yang mengawal kasus tersebut meminta kejelasan proses hukum baik di tingkat Kepolisian dan Kejaksaan. Hal itu lantaran sudah lebih dari 1 tahun perkara tersebut tak kunjung tuntas.

"Pasal 263 ya, kami berharap kasus ini segera tuntas," ujarnya.